Penggolongan Obat Tradisional

Berdasarkan Peraturan Menteri kesehatan Nomor 246/Menkes/Per/V/1990 Pasal 1 obat tradisional adalah obat-obatan yang diolah secara tradisional, turun-temurun, berdasarkan resep nenek moyang, adat-istiadat, kepercayaan, atau kebiasaan setempat, yang sudah ada sejak jaman dahulu. Menurut penelitian masa kini, obat-obatan tradisional memang bermanfaat bagi kesehatan, dan kini digencarkan penggunaannya karena lebih mudah dijangkau masyarakat, baik harga maupun ketersediaannya. Obat tradisional pada saat ini banyak digunakan karena menurut beberapa penelitian tidak terlalu menyebabkab efek samping, karena masih bisa dicerna oleh tubuh.     Kelebihan obat tradisional
  •   Memiliki efek samping yang saling mendukung jika berada dalam satu ramuan dengan komponen yang berbeda
  •   Memiliki efek samping yang relatif rendah
  •    Pada satu tanaman memiliki lebih dari satu efek farmakologi serta lebih sesuai untuk penyakit-penyakit yang diakibatkan pertukaran zat di dalam tubuh dan keturunan
   Kekurangan obat tradisional
  •   Takaran harus tepat. Jika tidak tepat, obat tradisional bias tidak aman bagi tubuh dan kesehatan
  •    Harus tepat memilih jenis obat sesuai dengan riwayat kesehatan masing-masing, sehingga tidak menimbulkan efek samping yang membahayakan jiwa
Obat tradisional dibagi menjadi 3: Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka. Pada awalnya penggolongan hanya berdasarkan klasifikasi obat kimia, namun setelah berkembangnya obat bahan alam, muncul istilah obat tradisional, awal mulanya dibagi menjadi 2, yaitu obat tradisional (jamu) dan fitofarmaka, seiring perkembangan teknologi pembuatan obat bisa dalam berbagai bentuk, berasal dari ekstrak dengan pengujian dan standar tertentu, maka dibagilah obat tradisional menjadi 3, yaitu :

1. Jamu
Jamu adalah obat tradisional yang berdasarkan dari pengalaman empiris secara turun temurun, yang telah
dibuktikan keamanan dan khasiatnya dari generasi ke generasi. bentuk obat umumnya disediakan dalam berbagai bentuk serbuk, minuman, pil, cairan dari berbagai tanaman.
Jamu umumnya terdiri dari 5-10 macam tumbuhan bahkan lebih, bentuk jamu tidak perlu pembuktian ilmiah maupun klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris saja.
Contoh : jamu buyung upik, jamu nyonya menier.

2. Obat Herbal Terstandar (OHT)
Obat Herbal Terstandar adalah obat tradisional yang telah teruji berkhasiat secara pra-klinis (terhadap hewan percobaan), lolos uji toksisitas akut maupun kronis, terdiri dari bahan yang terstandar (Seperti ekstrak yang memenuhi parameter mutu), serta dibuat dengan cara higienis.
Contoh : Tolak angin


3. Fitofarmaka
Fitofarmaka adalah obat tradisional yang telah teruji khasiatnya melalui uji pra-klinis (pada hewan percobaan) dan uji klinis (pada manusia), serta terbukti aman melalui uji toksisitas, bahan baku terstandar, serta diproduksi secara higienis, bermutu, sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Contoh : Cursil


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Simplisia Radix

Simplisia